Logo

Desa Maloy

Kabupaten Kutai Timur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Rapat menetapkan Jumlah penerima BLT, tentang Penurunan anggaran  ADD Tahun 2025

Rapat menetapkan Jumlah penerima BLT, tentang Penurunan anggaran ADD Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh RUSLI

Dilihat 132 kali

Rapat menetapkan Jumlah penerima BLT, tentang Penurunan anggaran  ADD Tahun 2025

Maloy, 10 maret 2025 – Pemerintah Desa Maloy menggelar rapat penting terkait pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sebelumnya sebesar Rp6,4 miliar kini berkurang menjadi Rp5,3 miliar. Rapat ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, Ketua RT, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) guna membahas dampak serta langkah strategis yang harus diambil untuk menyesuaikan program pembangunan desa. Dan Jumlah penerima BLT Dana Desa di Desa Maloy sudah ditetapkan sebanyak 37 orang, maka proses penetapannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut poin-poin penting terkait jumlah penerima tersebut:

1. Dasar Penetapan 37 Penerima BLT

Hasil Pendataan dan Verifikasi → Dari hasil survei dan musyawarah, ditentukan bahwa ada 37 keluarga yang memenuhi kriteria.
Musyawarah Desa (Musdes) → Penetapan jumlah penerima dilakukan melalui Musdes Khusus BLT, yang melibatkan perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
Sesuai Alokasi Dana Desa → Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT.

2. Tahapan Selanjutnya

🔹 Penerbitan SK Kepala Desa → Kepala Desa Maloy harus mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan 37 Penerima BLT.
🔹 Publikasi Daftar Penerima → Nama-nama penerima dipublikasikan di kantor desa agar transparan.
🔹 Penyaluran BLT → Dilaksanakan secara tunai atau transfer sesuai jadwal yang ditetapkan.
🔹 Monitoring dan Evaluasi → Desa melakukan pengecekan berkala untuk memastikan BLT diterima dan dimanfaatkan dengan baik.


Rapat Pembahasan Pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Maloy

Maloy, 10 maret 2025 – Pemerintah Desa Maloy menggelar rapat penting terkait pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sebelumnya sebesar Rp6,4 miliar kini berkurang menjadi Rp5,3 miliar. Rapat ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, Ketua RT, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) guna membahas dampak serta langkah strategis yang harus diambil untuk menyesuaikan program pembangunan desa.

1. Penyampaian Pengurangan ADD

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Desa Maloy menyampaikan bahwa pengurangan ADD terjadi akibat penyesuaian anggaran dari pemerintah daerah. Hal ini tentu berdampak pada beberapa program yang telah direncanakan sebelumnya.

2. Dampak Pengurangan Anggaran

Dengan adanya pemotongan ini, beberapa kegiatan yang bersumber dari ADD perlu disesuaikan, seperti:
Pengurangan anggaran operasional pemerintahan desa
Penyesuaian program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat

Namun, pemerintah desa tetap berkomitmen untuk memprioritaskan program yang bersifat mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

3. Usulan dan Solusi

Dalam diskusi, berbagai pihak memberikan masukan terkait strategi yang bisa dilakukan, di antaranya:
🔹 Efisiensi Anggaran – Mengurangi pos-pos yang tidak terlalu mendesak.
🔹 Penguatan PAD (Pendapatan Asli Desa) – Mendorong sumber pendapatan lain untuk menutupi kekurangan.
🔹 Prioritas Program – Fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi desa.


4. Kesimpulan dan Tindak Lanjut

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Desa akan melakukan revisi APBDes agar tetap sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. Keputusan ini akan dikonsultasikan kembali dengan pihak terkait agar tetap transparan dan akuntabel.

Dengan adanya keterbukaan dalam pembahasan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Maloy dalam menghadapi pengurangan ADD ini.


video 

https://youtube.com/shorts/zhM3IEdGido?feature=share

Created by: Ajm

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maloy

Kecamatan Sangkulirang

Kabupaten Kutai Timur

Provinsi Kalimantan Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia